Rumah Tradisional Jawa Dusun Celeb , Srigading, Bantul

Rumah tradisional Jawa ini terletak di dusun Celeb, RT 09, Kelurahan Srigading, KecamatanSanden, Kabupaten Bantul. Rumah tradisional Jawa tersebut dibangun pada tahun 1920-an oleh Setyo Utomo yang waktu itu sebagai lurah Srigading, dan difungsikan sebagai kantor kelurahan. Pada masa itu keberadaanrumah tersebut dirasa penting untuk menunjang tugasnya sebagai pamong desa, juga untuk tempat berkumpul masyarakat. Bangunan yang difungsikan sebagai kantor Kelurahan terletak di sebelah timur pendapa menghadap ke barat, sedang tempat berkumpul masyarakat sewaktu ada acara bersama pamong desa di bangunan pendapa.

Bangunan rumah tradisional Celeb ini masih mengikuti kaidah tata letak dan tata ruang rumah tradional Jawa, yang pada umumnya terdiri dari bangunan pendhapa, pringgitan, ndalëm, dan gandhok. Keunikan rumah tradisional Celeb ini, bangunan pendhapa bukan berbentuk Joglo sebagaimana pada umumnya tata ruang rumah Jawa, melainkan berbentuk limasan jëbëngan dua deret yang tersambung dengan pringgitan yang juga berbentuk limasan jëbëngan. Permukaan lantai ketiga limasan tersebut dibuat rata sebidang, sehingga menambah luasan ruangan yang sangat bermanfaat apabila ada kegiatan pamong desa dan masyarakat, maupun kegiatan lain yang melibatkan orang  banyak.

Dua bangunan limasan di depan yang berfungsi sebagai pendhapa pada blandar pamanjang dan blandar panyëlak terluar diberi tambahan srawing terbuat dari deretan  papan berbentuk lengkung, yang berfungsi untuk mengurangi cahaya sinar matahari yang masuk ke pendhapa, disamping itu juga berfungsi sebagai ornament. Pada bangunan limasan terdepan, di sisi depan dan samping  bagian bawah ditambah dengan hèk  terbuat dari papan massif, agar tempat duduk tamu atau warga yang hadir tidak seluruhnya tampak dari luar.

Pada bangunan pringgitan di sisi kanan dan kiri ditambah ruangan yang simetris dengan pintu dan jendela berdaun kombinasi  krepyak dan panil, dengan tëbëng di atasnya.

Dari  atap pringgitan sisi luar  sampai dengan atap sisi luar dua bangunan limasan depan, di bawah atap ditambah dengan konstruksi tritisan berbentuk panggang pé. Bahan atap tritisan dari seng gelombang, sedang konsol penyangga tritisan terbuat dari besi berornamen.

Bangunan ex kantor Kelurahan Srigading
Bangunan ex kantor Kelurahan Srigading
Konstruksi kayu atap bangunan gandhok
Konstruksi kayu atap bangunan gandhok
Senthong tengah dengan dua almari ukir pengapit
Senthong tengah dengan dua almari ukir pengapit
Konstruksi tritisan dengan konsol besi berornamen
Konstruksi tritisan dengan konsol besi berornamen
Atap bentuk limasan
Atap bentuk limasan
Rumah tradisional milik Bp. Raditya Wahyu Kumoro
Rumah tradisional milik Bp. Raditya Wahyu Kumoro