Gedung RRI Yogyakarta

Gedung Radio Republik Indonesia (RRI) Yogyakarta terletak di JI.Amat Jazuli No. 4, Kotabaru Yogyakarta merupakan Bangunan Cagar Budaya berdasarkan Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Republik Indonesia No. PM.89/PW.007/MKP/2011 tentang penetapan bangunan RRI sebagai bangunan cagar budaya, dan merupakan bangunan cagar budaya peringkat Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 274/KEP/2019 dan gedung tersebut terletak pada Kawasan Cagar Budaya Kotabaru berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 186/KEP/2011, Gedung tersebut saat ini merupakan kantor Lembaga Penyiaran Publik RRI Gedung RRI. Bangunan ini dibangun sekitar tahun 1919 untuk rumah tinggal Dr. Yap Hong Tjoen (ayah Dr. Yap Kie Tiong)pendiri rumah sakit mata pertama di Yogyakarta, Bangunan RRI merupakan satu satunya bangunanbergaya arsitektur art deco di kawasan cagar budaya Kotabaru menampilkan bentuk kubus dengan atap datar. Berdasarkan pengamatan pada foto lama koleksi KITLV pada awalnya bangunan ini merupakan bangunan rumah tinggal dengan gaya arsitektur Indis memiliki atap tajuk dengan latern bagian puncaknya sebagai ventilasi udara. Pada tahun 1951 Bangunan ini diambil alih dengan dibeli oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Departemen Penerangan. Selanjutnya pada sekitar tahun 1958 dipergunakan untuk tempat pemberitaan dan penyiaran Radio Republik Indonesia sampai sekarang. Bangunan RRI berdenah asli leter E, menghadap ke arah barat ke jalan Ahmad Jazuli. Terjadi perubahan fungsi dari tempat tinggal menjadi perkantoran yaitu untuk RRI, bangunan diperluas ke timur untuk studio dan fasilitas penunjang yang lain. Bentuk bangunan menunjukkan bangunan kolonial dengan gaya kubisme. Gaya tersebut antara lain ditunjukkan/dilihat dari farad berupa perpaduan kolom-kolom dan jendela-jendeia langsung membentuk garis-garis vertikal, mendominasi bentuk bangunan secara keseluruhan. Pintu utama dengan kanopi dari beton. Bingkai pintu dihias lis-lis, daun pintu transparan. Lantai tinggi, menggunakan trap tangga. Binding kokoh, bagian bawah dilapis pasir dengan penyelesaian berupa garis yang membentuk bolak-balik.Venthasi diatasjendela berupa lubangvertikal sebagai elemen estetis. Plafon berupa beton expose atap datar dari beton membentuk garis horizontal. 

Bangunan RRI Yogyakarta merupakan salah satu isi dari Kawasan Cagar Budaya Kota Baru sebagai suatu area pemukiman untuk penduduk kota yang berasal dari golongan Eropa-Belanda pada masa pemerintahan kolonial Hindia-Belanda dengan konsep garden city, yang terdiri atas bangunan bergaya arsitektur Indis. Permukiman di lokasi ini dilengkapi fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, fasilitas keagamaan dan fasilitas ruang terbuka hijau dan boulevard. 

Kantong permukiman di Kota Baru ini memiliki tata ruang radial konsentris dengan ditandai jalan raya (bulevar) sebagai poros jaringan jalan menuju ruang terbuka. Mataram Boulevard (saat ini bernama Jalan Suroto) yang berpangkal dari suatu lapangan terbuka (saat ini Stadion Kridosono) lurus ke arah utara, jalan ini menjadi pembatas wilayah barat dan  timur di kawasan Kota Baru. Penamaan kelompok jalan menggunakan nama gunung (Merapi, Merbabu, Sindoro, Sumbing, Ungaran, Prau, Lawu, dan Telomoyo) terdapat dalam Peta Kota Yogyakarta tahun 1925 skala 1:10.000. Di lokasi ini pada awalnya hanya bangunan-bangunan rumah tinggal yang dilengkapi dengan sarana pendidikan, peribadatan, dan olahraga. 

Bangunan RRI Yogyakarta menjadi salah satu bagian dari Kawasan Cagar Budaya Kotabaru sebagai tempat bersejarah terkait dengan peristiwa sejarah Pertempuran Kota Baru 6-7 Oktober 1945 berupa insiden kontak senjata antara tentara Jepang dengan pejuang Indonesia sebagai akibat dari gagalnya perundingan pelucutan senjata pasukan tentara Jepang di Yogyakarta. Dalam pertempuran tersebut gugur sejumlah pejuang Indonesia yang kemudian diabadikan menjadi nama-nama jalan di kawasan ini yaitu: Mataram Boulevard menjadi JI. Suroto, Soembing Loan menjadi JI. Sabirin, Sindoro Loan menjadi JI. Supadi, Wilis Laan menjadi JI. Sajiono, Kroonprins Loan menjadi JI. Faridan M. Noto, Merapi Loan menjadi JI. Sunaryo, Merbaboe Laan menjadi JI. Pattimura, Oengaran Loan menjadi JI. Taruna Ramli, Tjode Weg menjadi Jl. Ahmad Jazuli, Jonouiere Boulevard menjadi JI. Abu Bakar Ali, dan Sport Boulevard- Sport Laan menjadi JI. Yos Sudarso. Pertempuran ini menandai menyerahnya Jepang di Yogyakarta yang berg rti bebasnya Kota Yogyakarta dari tangan balatentara Jepang. Hal ini berarti secara utuh Yogyakarta mulai saat itu mutlak berada dalam kekuasaan Negara Republik Indonesia. Pertempuran ini menjadi peristiwa pertama yang mengawali periode perang kemerdekaan selama beberapa tahun kemudian.*** 

 

Pendopo Gedung RRI Yogyakarta
Pendopo Gedung RRI Yogyakarta
Tampak Samping Gedung RRI Yogyakarta
Tampak Samping Gedung RRI Yogyakarta
Tampak Depan Gedung RRI Yogyakarta
Tampak Depan Gedung RRI Yogyakarta