1. Pengantar: Selintas Proses Pembangunan: Dari Bung Karno sampai Pak Harto
Monumen Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia "MANDALA BHAKTI WANITATAMA" di Yogyakarta, merupakan kompleks dengan beberapa bangunan, yaitu Balai Srikandi, Balai Utari, Wisma Sembodro Lama, Wisma Sembodro Baru, Wisma Arimbi, Balai Shinta, Balai Kunthi, TK Karya Rini, dan SMK Karya Rini. Semua bangunan dikeloia oleh Yayasan Hari Ibu Kowani. Dan beberapa bangunan tersebut ada 2 (dua) bangunan yang mempunyai nilai penting bagi Yayasan Han Ibu Kowani, yaitu Balai Srikandi dan Balai Utari.
Gedung Monumen Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia atau yang lebih dikenal dengan nama Mandala Bhakti Wanitatama ini merupakan perwujudan hasrat wanita Indonesia untuk mendirikan monumen yang menandai kesatuan gerak dan langkah dalam perjuangan yang dilandasi cita-cita Kongres Perempuan Indonesia Pertama pada tahun 1928 yang dilaksanakan di Dalem Joyodipuran Yogyakarta. Pembangunan monumen berwujud gedung ditugaskan kepada Yayasan Hari Ibu yang didirikan pada tanggal 15 Desember 1953. Berkat jasa Sri Sultan Hamengkubuwono IX selaku penasehat Yayasan Hari Ibu sehingga dapat menempati lokasi yang awalnya milik BNI.
Peletakkan batu pertama kali dilakukan pada upacara Peringatan Seperempat Abad Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia pada tanggal 22 Desember 1953 oleh Ibu Sukonto selaku Ketua Kongres Perempuan Indonesia Pertama dan Ibu Sri Mangunsarkoro selaku Ketua Panitia Pusat Peringatan Seperempat Abad. Upacara ini dipimpin oleh Ibu Aisyah Hilal selaku anggota Dewan Pengawas YHI. Tamu yang hadir antara lain Mr. Ali Sastroamijoyo (Perdana Menteri), Mr. Wongsonagoro (Wakil Perdana Menteri),Sri Sultan HB IX (PenasehatYHI).
Meskipun peletakan batu pertama telah dilakukan tanggal 22 Desember 1953 pada Puncak Peringatan Seperempat Abad Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia, namun tanggal 17 Agustus 1955 pembangunan baru dimulai dan diresmikan pada tanggal 20 Mei 1956 oleh Ibu Maria Ulfah Santosa. Gedung yang pertama kali dibangun ini dinamakan "Balai Srikandi" yang kemudian dalam perkembanganya digunakan untuk Taman Kanak-Kanak dan kantor Proses pembangunan keseluruhan gedung bersejarah ini memerlukan waktu kurang lebih 30 tahun. Adapun tahap tahap pembangunanya ada1ah sebagai berikut: 1) Balai Srikandi (tahun 1956); 2) Wisma Sembodro (tahun 1960); 3) Balai Utari (tahun 1960); 4) Bangunan TK Karya Rini (dulunya gudang, 1976); 5) Balai Kunthi dan Balai Shinta (tahun 1983); dan 6) Wisma Arimbi (tahun 1983)
Pada tanggal 22 Desember 1983,Gedung Persatuan Wanita ini kemudian diresmikan menjadi Monumen Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia oleh Presiden Soeharto bersama Ibu Tien Soeharto. Kompleks ini dinamakan "Mandala Bhakti Wanitatama" dengan harapan menjadi tempat berbakti para wanita yang berbudi luhur. Presiden Soeharto menyerahkan Gedung Monumen ini kepada wanita Indonesia secara simbolis dengan menyerahkan kunci gedung, yang diterima oleh Ibu Soenarjo Mangunpuspito,tokoh pejuang wanita angkatan 1928.
Gedung Monumen Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia yang megah itu diberi nama "Mandala Bhakti Wanitatama". Bagian-bagian gedung diberi nama tokoh-tokoh wanita dalam pewayangan:
- Shinta,seorang wanita yang sakti dan suci
- Kunthi,seorang wanita pendidik yang bijaksana dan adil
- Srikandi, seorang wanita prajurit yang tangkas dan sakti
- Arimbi,seorang ibu yang berhasil mendidik anaknya menjadi satria yang sakti (Gatotkaca)
- Sembodro, seorang putri yang cantik, anggun, lembut, mudah memaafkan.
- Utari, seorang ibu yang mendidik putranya (Parikesit) menjadi raja yang jujur,adil dan bijaksana.
2. Nilai Sejarah dan Arsitektur
Dari paparan ringkas tentang sejarah pendirian kompleks Gedung Wanita di atas, kita dapat memahami bahwa kompleks gedung ini mempunyai sejarah yang panjang terkait dengan gerakan wanita di Indonesia. Wanita merupakan elemen pergerakan kebangsaan yang penting sejak awal berdirinya Republik ini, khususnya ditandai dengan Kongres Wanita Indonesia pertama pada tanggal 22 Desember, tahun 1928. Tanggal ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu.
Meskipun sebagian bangunannya sendiri baru benar benar berdiri pada tahun 1956, kompleks ini memenuhi beberapa syarat sebagai Cagar Budaya berdasar Undang Undang Tentang cagar Budaya No. 11, Tahun 2010, dimana salah satu kriterianya adalah usia bangunan atau cagar budaya yang telah melebihi 50 tahun. Dad beberapa bangunan pada kompleks ini, terdapat 2 (dua) bangunan yang mempunyai nilai penting bagi Yayasan Hari Ibu Kowani, yaitu Balai Srikandi dan Balai Utari.
Balai Srikandi merupakan bangunan yang dibangun mulai 17 Agustus 1955 diresmikan 20 Mei 1956. Fungsi awal untuk Taman Kanak-kanak, kantor, tempat Latihan Kader Wanita Pembangunan Masyarakat Desa (1956, 1958, 1959). Saat ini digunakan untuk Museum Monumen Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia. Balai Srikandi berukuran 1800x 1650 cm, awalnya bangunan ini mempunyai ukuran lebih panjang, namun sebagian dipotong untuk pembangunan Wisma Sembodro Baru. Wisma Srikandi merupakan bangunan periode tahun 1950 an, dengan atap berbentuk limasan, di samping timur dan barat terdapat selasar. Pada perkembangannya ditambah selasar di sisi utara yang menghubungkan Balai Srikandi dengan Balai Kunthi. Secara arsitektural masih menyisakan bagian-bagian utama dari bangunan yang dibangun tahun 50 an, seperti dinding sisi utara bagian bawah dengan acian semen dan kerikil, pintu dan jendela di atas pintu, dan lantai dari tegel abu-abu.
Balai Utari dibangun mulai Juni 1958, diresmikan 22 Desember 1960 untuk Ruang rekreasi/aula/ruang penerangan, dilengkapi panggung untuk pementasan, kamar-kamar rias, balkon tempat projektor. Bangunan ini direhabilitasi tahun 2014. Saat ini digunakan sebagai tempat pertemuan, resepsi, wisuda, pameran, dan pementasan, sedangkan balkon digunakan sebagai Kantor BKOW. Balai Utari berbentuk empat persegi panjang berukuran 4505 x 2265 cm. Balai Utari mempunyai arsitektur yang hampir sama dengan Balai Srikandi, yaitu bangunan dengan atap limasan.
Lebih dari sekedar usia bangunanya, kompleks ini telah menjadi saksi sejarah pergerakan wanita di Indonesia sejak tahun 1928. Sesuai dengan Pasal 5 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, maka "...benda, bangunan atau struktur dapat diusulkan sebagai Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, atau Struktur Cagar Budaya apabila memenuhi kriteria:
a. Berusia 50 (lima puluh) tahun atau lebih;
b. Mewakili masa gaya paling singkat berusia 50 (lima puluh) tahun;
c. Memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan;dan
d. Memiliki nilai budaya bagi penguatan kepribadian bangsa."
Kompleks ini dapat Ditetapkan sebagai Situs Cagar Budaya karena:
a) Mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya;dan
b) Menyimpan informasi kegiatan manusia pada masa lalu.
Dari sisi arsitekturnya sendiri kompleks bangunan ini tidak terlalu menonjol, tetapi tetap mempunyai ciri khas, khususnya merupakan representasi desain bangunan pada era 1950-1960, bercorak arsitektur modern-tropis. Penambanmgan bangunan dalam bentuk Joglo (Balai Shinta) untuk ruang pertemuan di sisi timurnya menambah penampilan
kompleks gedung yang cukup megah pada rentang waktu 1980 an dan sampai sekarang. Sebagai satun kompleks bangunan, kesemuanya cukupserasidengantata letak yang jelas dan fungsional. Kompleks ini didukung dengan lahan yang lumayan luas, sekitar 12.135 m2. Dengan dua bangunan bersejarahnya yakni: 1) Balai Srikandi, 198 m2 (18D0 x 15,70 m); dan 2) Balai Untari, 954 m2 (45,05 x 22,85). Kompleks Ini didukung dengan halaman parkir yang memadai sehingga dapat menjadi ajang berbagai kegiatan untuk masyarakat luas. Ini menunjukkan contoh gedung cagar budaya yang terus dapat dikembangkan untuk melayani berbagai kegiatan masyarakat saat kini dan mendatang.
Kompleks bangunan ini memenuhi kriteria sebagai situs cagar budaya karena: 1) masih mempertahankan beberapa bangunan lama yang diutamakan untuk dilestarikan dalam wilayah kabupaten, yaitu Bangunan Balai Srikandi dan Balai Utari; 2) mewakili masa gaya yang khas dilihat dari ciri arsitektur periode tahun 1950 - 1960 an, dengan dinding berpilaster, atap tradisional Jawa, jendela dan pintu panil dengan kaca. Pada dinding luar bagian bawah terdapat plesteran dengan tempelan batu kerikil, merupakan ciri khas bangunan pada tahun 50 an; dan 3) Menyisakan Bangunan Cagar Budaya yang jenis sedikit (Balai Srikandi dan Balai Utari) untuk komplek Mon u men Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia yang masih digunakan hingga saat ini atau sebagai living monument.
3. Pengelolaan dan Pemanfaatan
Sampai saat ini, pengelolaan kompleks gedung ini sangat jelas dan baik, didukung oleh yayasan legal yakni Yayasan Had Ibu. Pada saat ini Ketua yayasan hari Ibu adalah Prot Wiendu Nuryanti M.Arch. PhD. Yang juga merupakan Ketua Museum Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia. Yayasan dan ketuanya, telah menyatakan untuk terus berkomitmen untuk melestarikan nilai nilai sejarah kompleks gedung ini.
Saat ini, kompleks gedung ini dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan, antara lain: pertemuan-pertemuan (balai Shinta), eksibisi, museum (balai Srikandi), tempat pendidikan dan pelatihan, kantor yayasan, pameran, dan banyak kegiatan lain yang bermanfaat untuk umum. Dapat dikatakan bahwa pemanfaatan kompleks gedung ini baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip pelestarian cagar budaya yang memberikan manfaat sebanyak-banyaknya untuk kepentingan sosial masa kini dan mendatang.
Pemanfaatan kompleks gedung ini juga efisien dan dapat mandiri secara finansial, karena pemanfaatan gedung ini juga dimungkinkan menerima biaya-biaya penggunaan yang akhirnya dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pengelolaan dan pengembangan kompleks ini.
Salah satu pemanfaatan yang baik di kompleks ini adalah Museum Monumen Kesatuan Pergerakan Wanita Indonesia, yang memanfaatkan bangunan balai Srikandi. Museum ini dikelola dengan baik dan mempunyai koleksi-koleksi yang amat berharga tentang pergerakan wanita Indonesia.
Dengan sejarah yang penting dan panjang, didukung oleh pengelolaan yang jelas, bertanggung jawab dan profesional, kompleks gedung ini layak untuk mendapatkan penghargaan Anugerah Budaya, Pelestari Budaya dari Pemerintah Daerah daerah Istimewa Yogyakarta. Diharapkan anugerah ini semakin memicu pemahaman masyarakat luas tentang anti pentingnya kompleks bangunan ini dalam sejarah pergerakan wanita Indonesia. Di sisi lain, anugerah ini juga dapat menjadi dorongan dan dukungan bagi pengelolanya untuk terus berkomitmen melakukan upaya upaya pelestarian yang baik di masa depan.***