Dinas Kebudayaan (kundha Kabudayaan) DIY melalui Bidang Seni, Adat Tradisi dan Lembaga Budaya, Khususnya di seksi Lembaga Budaya, menyelengarakan worksop Pendamping Desa Budaya sekaligus memberi pembekalan untuk pendampig desa budaya. Pada tanggal 2 februari 2023, oleh kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Dian Lakshmi Pratiwi, S.S, M.A.
Dalam sambutan nya, Dian Lakshmi Pratiwi, mengingatkan untuk teman-teman pendamping Desa Budaya untuk membaca kembali Pergub DIY-no-93-tahun-2020, tentang Desa/Kalurahan Mandiri Budaya, serta Perdais DIY no. 3 Tahun 2017 Pemeliharan dan Pengembangan Kebudayaan, didalamnya ada tujuh pilar kebudayaan, yang menjadi landasan Pendamping Desa Budaya dalam berkerja.
Terkait dengan hal tersebut, menyongsong abad Samudera Hindia demi mewujudkan kemuliaan martabat manusia Jogja seiring dengan visi Gubernur RPJPD 2005-2025 yakni mewujudkan DIY sebagai pusat pendidikan, budaya, dan daerah tujuan wisata terkemuka di Asia Tenggara dalam lingkungan masyarakat yang maju, mandiri, dan sejahtera. Dalam rangka percepatan Visi Gubernur dan Wakil Gubernur DIY 2022-2027 (RPJMD) akan diupayakan dengan tiga prioritas utama yaitu mewujudkan Pancamulia Masyarakat Jogja yang dapat dicapai dengan misi yakni reformasi kalurahan dan kelurahan, pemberdayaan kawasan selatan, serta pengembangan budaya inovasi dan pemanfataan teknologi informasi.
Selama mendampingi Kalurahan/Kelurahan Budaya tentu memiliki gambaran terhadap potensi dan kebutuhan Kalurahan/Kelurahan Budaya yang didampinginya yang tercakup dalam program-program di kalurahan/kelurahan yang mengarah ke investasi untuk menuju kesejahteraan masyarakat sesuai dengan visi misi dari Gubernur DIY.